Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Firli Bahuri Tak Mundur Setelah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Yakin Tak Bersalah

Kuasa Hukum Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar, menjelaskan alasan kliennya tak memilih mengundurkan diri setelah ditetapkan tersangka.

27 November 2023 | 17.02 WIB

Firli Bahuri Tak Mundur Setelah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Yakin Tak Bersalah
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kuasa Hukum Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar, menjelaskan alasan kliennya tak memilih mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ian, Firli tak mengundurkan diri karena merasa tak bersalah atas tuduhan oleh Polda Metro Jaya. Jika Firli mengundurkan diri dan fokus menghadapi statusnya sebagai tersangka, kata dia, artinya Firli mengakui melakukan pemerasan.

 

“Ada kondisi psikologis kalau dia (Firli) mengundurkan diri, artinya dia mengakui bersalah terhadap tuduhan itu. Beda perspektif ya,” kata dia kepada Tempo, Senin, 27 November 2023.

 

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus