Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ganjil Genap Jakarta, Lihat Alternatif Transportasi Umum Ibu Kota DKI Jakarta

Moda transportasi umum harus disiapkan secara maksimal sebelum Ganjil Genap Jakarta diberlakukan di seluruh ruas jalan.

5 Juni 2021 | 11.13 WIB

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Perbesar
Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana kembali menerapkan Ganjil Genap di Ibu Kota. Kepolisian pun mengingatkan kondisi yang mesti dipenuhi sebelum kebijakan itu diterapkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Pemprov agar memastikan ketersediaan transportasi umum demi kelancaran aktivitas masyakarat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut dia, fasilitas transportasi umum yang sudah memenuhi syarat bagi penerapan kembali Ganjil Genap baru di Jalan Sudirman-Thamrin. Di kawasan ini sudah tersedia MRT dan bus Transjakarta.

"Ruas jalan yang lain bagaimana?" kata Sambodo di Polda Metro Jaya, kepada wartawan Tempo, Inge Klara Safitri, pada Kamis lalu, 3 Juni 2021.

Sambodomoda transportasi umum harus disiapkan secara maksimal sebelum Ganjil Genap Jakarta diberlakukan di seluruh ruas jalan. menjelaskan bahwa moda transportasi umum harus disiapkan secara maksimal sebelum Ganjil Genap Jakarta diberlakukan di seluruh ruas jalan.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan moda transportasi umum MRT bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitaran Lebak Bulus hingga Bundaran HI.

Selain MRT, disiapkan bus Transjakarta di sejumlah koridor serta KRL Jabodetabek.

Bagi yang ingin beraktivitas di wilayah Jakarta Utara, misalnya, disediakan bus Koridor 5 (Kp.Melayu-Ancol), Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), Koridor 10 (PGC Cililitan-Tanjung Priok), dan Koridor 12 (Tanjung Priok-Pluit) beroperasi.

Adapun untuk wilayah Jakarta Selatan, disiapkan bus Transjakarta Koridor 1 (Blok M-Kota), Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas), dan Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni).

Syarat ketersediaan transportasi umum, Sambodo melanjutkan, wajib dipenuhi untuk mengakomodasi kebutuhan seluruh masyarakat dengan baik.

"Ini kan masih masa pandemi sehingga harus kita lihat berbagai aspek sebelum diputuskan," ucapnya tentang rencana pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta.

Baca: Hore! Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap di Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


HIDAYAT SALAM | INGE KLARA SAFITRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus