Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub baru tentang aturan ganjil genap. Setelah Asian Games 2018 berakhir, aturan itu tidak berlaku lagi di Jalan Haji Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Aturan ini mulai diterapkan kembali di jalan itu saat Asian Paralympic Games digelar pada 6 - 13 Oktober 2018.
Dishub DKI: Ganjil Genap Asian Games Diperpanjang Hingga Oktober
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena Jalan Haji Benyamin Sueb tidak terlalu ramai dilintasi kendaraan roda empat. "Tidak diberlakukan (ganjil-genap) pun lengang di Benyamin Sueb," kata Andri, Senin, 3 September 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Andri, Jalan Haji Benyamin Sueb paling lenggang dibandingkan ruas jalan lainnya yang dikenakan sistem ganjil-genap. Maka itu, Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut sistem ganjil-genap selama jeda Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Baca: Ini 4 Perbedaan Ganjil Genap Asian Games dengan Asian Para Games
Jalan Haji Benyamin Sueb menjadi akses masuk ke Wisma Atlet Kamayoran. Karena itu, saat Asian Para Games digelar, aturan ganjil genap kembali diberlakukan di jalan itu.