Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Garuda dan Polisi Diminta Tidak Mengkriminalkan Penumpang

Tuduhan pencemaran nama dianggap membungkam konsumen yang menuntut haknya.

18 Juli 2019 | 00.00 WIB

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Perbesar
Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Sejumlah kalangan mempersoalkan pelaporan dua penumpang pesawat Garuda Indonesia, Rius Vernandes dan Elwiyana Monica, ke Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Mereka meminta kepolisian menghentikan pengusutan atas dua youtuber yang dituduh mencemarkan nama maskapai pelat merah tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus