Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Skema Penyelamatan Garuda

Di tengah cekikan utang yang mencapai Rp 140 triliun, Garuda Indonesia dan Kementerian BUMN akan mencoba tiga skema baru untuk menyelamatkan perusahaan. Sembari menjalankan upaya itu, Garuda juga dituntut kembali memperoleh keuntungan.

11 November 2021 | 00.00 WIB

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Sukarno Hatta, Tanggerang, Banten. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Sukarno Hatta, Tanggerang, Banten. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Utang Garuda Indonesia saat ini tercatat mencapai Rp 140 triliun.

  • Sedangkan pendapatan bulanan maskapai pelat merah ini anjlok 70 persen sejak tahun lalu.

  • Skema penyelamatan yang dilakukan antara lain negosiasi dengan kreditor, pemangkasan jumlah armada, dan negosiasi kontrak sewa pesawat.

JAKARTAPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih berupaya sekuat tenaga menghindari jurang kebangkrutan. Kali ini, perseroan akan mencoba sejumlah skema penyelamatan terbaru yang dirancang bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus