Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

GBHN Bisa Munculkan Rivalitas MPR dan Presiden

Pemaksaan amendemen UUD 1945 berpotensi menimbulkan kekacauan sistem ketatanegaraan.

8 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kelima dari kiri), memimpin Sidang Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Sena­yan, Jakarta, 3 Oktober lalu.
Perbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kelima dari kiri), memimpin Sidang Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Sena­yan, Jakarta, 3 Oktober lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Sejumlah pakar hukum tata negara berpendapat rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 berpotensi menimbulkan gejolak politik sekaligus kekacauan sistem ketatanegaraan. Meski parlemen dan pemerintah berencana membatasi amendemen hanya pada memasukkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), kekacauan sistem ketatanegaraan tidak bisa dihindari.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus