Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Gencar Razia Berujung Peringatan

Polisi mulai gencar merazia media sosial yang dianggap memuat konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

27 Februari 2021 | 00.00 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono meberikan keterangan pers mengenai virtual police di Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2021. Humas Polri.
Perbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono meberikan keterangan pers mengenai virtual police di Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2021. Humas Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian mulai gencar merazia media sosial yang dianggap memuat konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

  • Polisi selanjutnya mengirim peringatan atas segala jenis unggahan di media sosial yang dinilai melanggar aturan itu.

  • Tindakan polisi tersebut berpotensi mengintervensi hak-hak masyarakat di ranah privat.

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian mulai gencar merazia media sosial yang dianggap memuat konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi selanjutnya mengirim peringatan kepada pemilik akun agar menghapus konten yang dinilai menabrak aturan itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ogi Raditya

Ogi Raditya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus