Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH rumah baru kembali disodorkan Perumnas hari-hari ini,
970 di Depok (Bogor), 200 di Klender Jakarta). Tapi berbeda
dengan rumah-rumah yang dibangun Perumnas di mana pun
sebelumnya, rumah-rumah yang ditawarkan kali ini untuk mereka
yangberkantong agak tebal. Yakni pegawai negeri golongan III
atau pegawai swasta yang berpenghasilan sebulan Rp 100 ribu ke
atas.
Rumah yang dibangun Perumnas seama ini, yang jumlahnya sudah
mencaai angka puluhan ribu, disediakan unuk tingkat pegawai
negeri golongan I dan II. Menurut Menteri Muda Urusan Perumahan
drs Cosmas Batubara pegawai negeri golongan III serta pegawai
swasta yang berpenghasilan sebulan Rp 100 ribu atau lebih pun
"punya pretasi." "Untuk tidak terjadi ketimpangan, mereka
layak diperhatikan," kata Cosmas kepada TEMPO.
Perhatian itu menjadi kenyataan. Dari 970 rumah di Depok ada 3
type, M-70, D-50 dan D-36. Type pertama 0U unit, sedang type
kedua dan terakhir masing-masing 110 dan 60. Di Klender satu
tipe saja, M-70. Type ini di Depok dihargakan Rp 3.338.000
sementara di Klender Rp 220 ribu lebih mahal. Mengapa beda,
jangan heran. Sebab jika Klender termasuk wilayah Gubernur
Tjokropranolo, Depok dibawah Gubernur Aang Kunaepi. Artinya
harga tanah dikedua tempat ini berbeda.
Type D-50 dihargakan Rp 2.7900.000 dan type D-36 Rp 2.080.000.
Type manapun yang menjadi inceran orang syarat-syarat untuk
calon penghuninya tidak sama dengan sebelumnya. Lebih-lebih
karena kondisi rumah yang sekarang masih sedikit lain ketimbang
rumah Perumnas dulu. "Rumah dulu harus diplester dulu sebelum
ditempati, sedang sekarang tidak," kata Cosmas. Juga
"rumah-rumah yang sekarang dilengkapi kloset dan lantainya dari
tegel."
Uang Muka
Penghuni rumah Perumnas dulu dalam dua tahun pertama berstatus
penyewa. Uang sewa yang terkumpul selama itu diperhitungkan
sebagai uang muka pencicilan rumah selanjutnya berjangka sampai
20 tahun. Uang muka untuk rumah yang sekarang harus dibayar
sebelum penghuni buka pintu. Besarnya minimal 10% dari harga
rumah.
Masa pencicilan tergantung kemampuan masing-masing. Tersedia
kelonggaran 5 sampai 20 tahun. Tapi jangan lupa, perhitungannya
harus meliputi bunga kredit 9% setahun, 4% lebih tinggi dari
bunga kredit cicilan rumah Perumnas sebelumnya.
Apakah dengan sistim baru kredit rumah sekarang Perumnas lebih
bergairah membangun rumah untuk tingkat pegawai negeri golongan
III? Tampaknya tidak. Tahun pertama Pelita III (1979/1980) ini
misalnya akan dibangun 7000 rumah dalam bentuk flat 4 susun dan
3000 rumah biasa. Bahkan lokasinya pun sudah diancer-ancer,
yakni di atas tanah seluas 4 hektar di daerah Tanah Abang, 5
hektar di Tebet dan mungkin sekitar 27 hektar di Manggadua
Semuanya di Jakarta. Prioritas penghunian flat diberikan kepada
mereka yang sebelumnya tinggal di sekitar flat itu sendiri, dan
selebihnya untuk pegawai negeri golongan I serta II.
Perhatian terhadap pegawai negeri golongan III tak ditinggalkan
sebab seperti dikatakan Direktur Pengusahaan Perumnas ir
Sulistio golongan itu sebenarnya bisa juga disebut golongan
tanggung. Maksudnya? "Ya, beli rumah dari perusahaan real estate
tidak mampu, sedang beli rumah Perumnas yang ada selama ini juga
tidak bisa."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo