Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Giliran Mereka Yang Agak Mampu

Rumah yang dibangun perumnas selama ini utk pegawai negeri golongan I & II, kini mulai membangun rumah bagi golongan yang agak mampu. Di pelita III akan di bangun 7.000 rumah flat & 3.000 rumah biasa. (kt)

7 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJUMLAH rumah baru kembali disodorkan Perumnas hari-hari ini, 970 di Depok (Bogor), 200 di Klender Jakarta). Tapi berbeda dengan rumah-rumah yang dibangun Perumnas di mana pun sebelumnya, rumah-rumah yang ditawarkan kali ini untuk mereka yangberkantong agak tebal. Yakni pegawai negeri golongan III atau pegawai swasta yang berpenghasilan sebulan Rp 100 ribu ke atas. Rumah yang dibangun Perumnas seama ini, yang jumlahnya sudah mencaai angka puluhan ribu, disediakan unuk tingkat pegawai negeri golongan I dan II. Menurut Menteri Muda Urusan Perumahan drs Cosmas Batubara pegawai negeri golongan III serta pegawai swasta yang berpenghasilan sebulan Rp 100 ribu atau lebih pun "punya pretasi." "Untuk tidak terjadi ketimpangan, mereka layak diperhatikan," kata Cosmas kepada TEMPO. Perhatian itu menjadi kenyataan. Dari 970 rumah di Depok ada 3 type, M-70, D-50 dan D-36. Type pertama 0U unit, sedang type kedua dan terakhir masing-masing 110 dan 60. Di Klender satu tipe saja, M-70. Type ini di Depok dihargakan Rp 3.338.000 sementara di Klender Rp 220 ribu lebih mahal. Mengapa beda, jangan heran. Sebab jika Klender termasuk wilayah Gubernur Tjokropranolo, Depok dibawah Gubernur Aang Kunaepi. Artinya harga tanah dikedua tempat ini berbeda. Type D-50 dihargakan Rp 2.7900.000 dan type D-36 Rp 2.080.000. Type manapun yang menjadi inceran orang syarat-syarat untuk calon penghuninya tidak sama dengan sebelumnya. Lebih-lebih karena kondisi rumah yang sekarang masih sedikit lain ketimbang rumah Perumnas dulu. "Rumah dulu harus diplester dulu sebelum ditempati, sedang sekarang tidak," kata Cosmas. Juga "rumah-rumah yang sekarang dilengkapi kloset dan lantainya dari tegel." Uang Muka Penghuni rumah Perumnas dulu dalam dua tahun pertama berstatus penyewa. Uang sewa yang terkumpul selama itu diperhitungkan sebagai uang muka pencicilan rumah selanjutnya berjangka sampai 20 tahun. Uang muka untuk rumah yang sekarang harus dibayar sebelum penghuni buka pintu. Besarnya minimal 10% dari harga rumah. Masa pencicilan tergantung kemampuan masing-masing. Tersedia kelonggaran 5 sampai 20 tahun. Tapi jangan lupa, perhitungannya harus meliputi bunga kredit 9% setahun, 4% lebih tinggi dari bunga kredit cicilan rumah Perumnas sebelumnya. Apakah dengan sistim baru kredit rumah sekarang Perumnas lebih bergairah membangun rumah untuk tingkat pegawai negeri golongan III? Tampaknya tidak. Tahun pertama Pelita III (1979/1980) ini misalnya akan dibangun 7000 rumah dalam bentuk flat 4 susun dan 3000 rumah biasa. Bahkan lokasinya pun sudah diancer-ancer, yakni di atas tanah seluas 4 hektar di daerah Tanah Abang, 5 hektar di Tebet dan mungkin sekitar 27 hektar di Manggadua Semuanya di Jakarta. Prioritas penghunian flat diberikan kepada mereka yang sebelumnya tinggal di sekitar flat itu sendiri, dan selebihnya untuk pegawai negeri golongan I serta II. Perhatian terhadap pegawai negeri golongan III tak ditinggalkan sebab seperti dikatakan Direktur Pengusahaan Perumnas ir Sulistio golongan itu sebenarnya bisa juga disebut golongan tanggung. Maksudnya? "Ya, beli rumah dari perusahaan real estate tidak mampu, sedang beli rumah Perumnas yang ada selama ini juga tidak bisa."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus