Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terkait dengan gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Mahkamah berpendapat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi keliru dalam menangani gugatan perwakilan kelompok. Atas dasar itu, Mahkamah membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan banding.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo