Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Guru Sudah Kembali ke SDN Pondokcina 1 Kota Depok di Hari Pertama Masuk Sekolah, Alhamdulillah

Ribuan siswa-siswi sekolah mulai kembali ke sekolahnya untuk melaksanakan belajar, termasuk SDN Pondokcina 1 Kota Depok yang sempat jadi polemik.

9 Januari 2023 | 09.01 WIB

Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Liburan sekolah telah usai, ribuan siswa-siswi sekolah mulai kembali ke sekolahnya untuk melaksanakan belajar, termasuk SDN Pondokcina 1. Sekolah yang sebelumnya jadi polemik selama sebulan lebih itu, pada akhir 2022 lalu, untuk pertama kalinya melaksanakan kembali belajar mengajar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pantauan Tempo, hari pertama sekolah, sebanyak kurang lebih 13 guru mengisi sekolah itu. Sebelum melaksanakan belajar mengajar, para siswa melaksanakan upacara bendera. Baru sekitar pukul 07.27 para siswa baru memasuki ruang kelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah seorang orang tua siswa, Romi (42) menyatakan senang dengan kembalinya para guru untuk mengajar para siswa di SDN Pondokcina 1. "Alhamdulillah saya bisa lega sekarang, udah enggak kepikiran lagi," kata Romi ditemui Tempo, Senin 9 Januari 2023.

Romi yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, selama SDN Pondokcina 1 jadi polemik, tak sedikit waktu yang terkuras untuk memikirkan nasib anaknya yang masih duduk di bangku kelas III. Bahkan, pekerjaannya pun sempat terbengkelai. "Kemarin-kemarin mah saya mau narik aja kayaknya berat, soalnya kepikiran nasib anak," katanya.

SDN Pondokcina 1 sempat jadi polemik sejak bulan November 2022. Karena saat itu, Pemerintah Kota Depok bersikukuh menjadikan lahan sekolah itu menjadi masjid. 

Sementara, saat itu orang tua menolak karena Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan gedung pengganti SDN Pondokcina 1. Tapi, Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap pada pendiriannya hingga menarik para guru dari SDN Pondokcina 1.

Wali Kota Depok Mohammad Idris sempat berkukuh

Setelah jadi polemik hingga lebih dari sebulan, Wali Kota Depok Mohammad Idris pun akhirnya memutuskan untuk menunda relokasi SDN Pondokcina 1, seiring dengan penundaan pembiayaan pembangunan masjid oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondokcina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondokcina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondokcina 5," kata Idris melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Rabu 14 Desember 2022.

Idris mengatakan, penundaan relokasi itu dilakukan sampai pihaknya selesai melakukan pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 sebagai tujuan relokasi SDN Pondokcina 1.

"Pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5, akan dibangun oleh pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023," kata Idris.

Mohammad Idris menambahkan, bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang sudah terlanjur belajar di SDN Pondokcina 3 dan 5, maka akan diminta untuk memilih. "Bagi siswa yang saat ini sudah direlokasi, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," kata Idris.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus