Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Alexis sehari setelah diultimatum oleh Ombudsman untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya. Selasa sore ini, Anies Baswedan mengumumkan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) perusahaan yang membawahi grup Alexis, PT Grand Ancol Hotel.
Anies meneken surat pencabutan TDUP itu pada Kamis, 22 Maret 2018, kemudian mengirimkan surat itu kepada manajemen sehari setelahnya. "Pada hari Jumat tanggal 23 Maret 2018, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat keputusan pencabutan TDUP atas nama PT Grand Ancol Hotel, yang beralamat di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anies mengatakan pencabutan TDUP ini telah melalui proses pemeriksaan dan investigasi oleh tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pemerintah DKI. Dia menuturkan, investigasi itu digelar berdasarkan pemberitaan majalah berita mingguan Tempo.
Baca: Rencana Penutupan Alexis, Anies Baswedan Pegang Semua Kendali
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anies mengatakan tim pemerintah DKI menemukan pelanggaran seperti yang ditulis oleh majalah Tempo. Dia berujar, pemerintah DKI memastikan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015.
Tim ini, kata dia, menemukan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat hiburan malam di bawah manajemen PT Grand Ancol Hotel. Hasil pemeriksaan dan investigasi itu juga telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam surat yang dikirimkan, Anies memerintahkan manajemen menutup tempat usahanya, yaitu karaoke 4Play Alexis dalam waktu 1 x 24 jam sejak hari ini. Jika tak dilakukan, dia mengatakan pemerintah DKI bakal bertindak tegas.
Baca: Sibuknya Tim Anies Baswedan Usut Surat 4Play Eks Alexis Bocor
"Kami berharap PT Grand Ancol Hotel menaati keputusan Pemprov DKI dan kami memberi waktu hingga besok. Insya Allah sesudah itu kami akan bertindak bila belum dilakukan penutupan," kata Anies.
Namun, Anies Baswedan tak merinci seperti apa tindakan tegas yang bakal dia lakukan terhadap manajemen Alexis bila menolak menutup karaoke 4Play.