Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengintervensi lewat perubahan regulasi tarif batas atas (TBA) layanan penerbangan untuk mengakhiri polemik mahalnya tiket pesawat sejak awal 2019. Rencananya, besaran penurunan TBA diputuskan hari ini setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan hasil penghitungan timnya kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo