Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Hasil Banding Lukas Enembe, Hukuman Bertambah Jadi 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Lukas Enembe jadi 10 tahun penjara.

7 Desember 2023 | 16.59 WIB

Hasil Banding Lukas Enembe, Hukuman Bertambah Jadi 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman untuk mantan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi 10 tahun penjara. Sanksi denda untuknya pun ditambah menjadi Rp 1 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putusan banding Lukas teregister dengan nomor 52/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI yang diputus pada 6 Desember 2023. Adapun komposisi Hakim Ketua Herri Swantoro, dengan hakim anggota Pontas Efendi, Sumpeno, Anthon R Saragih, dan Hotma Maya Marbun. 

"Menerima permintaan banding dari terdakwa dan Penuntut Umum," tulis amar putusan yang diunduh dari laman resmi Direktori Putusan MA, Kamis, 7 Desember 2023. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus