Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Heru Budi Hartono Tak Buru-buru Terapkan Jalan Berbayar, ERP, Libatkan Ahli hingga Masyarakat

Heru Budi Hartono mengatakan masih membahas electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik dan menggali pendapat para ahli.

13 Januari 2023 | 13.31 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Adapun rencana usulan besaran tarif dalam rencana jalan berbayar di Ibu Kota yaitu sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk sekali melintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Adapun rencana usulan besaran tarif dalam rencana jalan berbayar di Ibu Kota yaitu sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk sekali melintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan masih membahas electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik dan menggali pendapat para ahli. Ia mengaku membutuhkan waktu cukup panjang sebelum menerapkan aturan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jadi tahapan-tahapan peraturan sedang kita bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang, sehingga tatanan aturannya dipersiapkan,” kata Heru Budi di Agro Eduwisata Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya pemerintah pusat dan para ahli, pembahasan soal aturan electronic road pricing juga melibatkan masyarakat. “Berikutnya ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimana pun itu masih kita masih FGD (focus group discussion),” ujarnya.

Heru Budi mengatakan, pihaknya masih merapikan layanan moda transportasi yang ada, terutama Transjakarta bersamaan dengan pembahasan jalan berbayar elektronik. Sebab, pengadaan ERP harus dilakukan agar tidak hanya menjadi wacana.

“Misalnya bisa melayani dengan baik, diperketat, dan seterusnya. Itu perlu waktu, sambil jalan. Di sisi lain ERP, aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau enggak dimulai, kapan dimulainya kan seperti itu,” kata Kasatpres itu.

DKI fokus tuntaskan regulasi

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, pemerintah DKI belum menetapkan regulasi jalan berbayar ERP. Menurut dia, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) masih dibahas.

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk Peraturan Daerah," kata dia kepada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.

Meski Raperda tentang PPLE sudah ada sejak era kepemimpinan Anies Baswedan, tapi hingga kini belum juga ditetapkan sebagai Perda.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus