Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Heru Budi Sebut Poin-poin RUU Daerah Khusus Jakarta Masih Dibahas

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyampaikan poin-poin Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta masih dibahas.

26 September 2023 | 09.10 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil penataan RTH Kalijodo (Festival Kalijodo) Jl. Bidara Raya No. 7, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 16 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil penataan RTH Kalijodo (Festival Kalijodo) Jl. Bidara Raya No. 7, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 16 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih membahas poin-poin Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta hingga saat ini. Dia tak merincikan poin apa yang dimaksudnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ya lagi dibahas, dibahas per poin,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, Pemprov DKI melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah Bodetabek. Mereka membahas ihwal status Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. 

Diskusi ini juga menyinggung perubahan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi DKJ. “Kan udah, Bappeda jauh-jauh hari (sudah bertemu melalui) FGD (focus group discussion),” ujar Kepala Sekretariat Presiden itu.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengganti nama DKI menjadi DKJ setelah Ibu Kota Negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Heru Budi mengungkap, dalam RUU DKJ, ada wacana pembentukan dewan regional untuk mengnyinergikan pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Dewan regional rencananya dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Menurut Heru, ada sejumlah pembangunan konektivitas yang perlu disinergikan di antara Jakarta dengan wilayah di sekitarnya. Misalnya pembangunan transportasi, kebutuhan air bersih, dan penanganan polusi. "Itu semua dikoordinasi sinerginya oleh Pak Wapres," kata Heru.

Tentang pembahasan RUU DKJ, Heru mengatakan, prosesnya masih berjalan di Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan RUU yang akan mengatur Jakarta setelah bukan Ibu Kota Negara (IKN) itu dijadwalkan rampung pada Desember 2023, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus