Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan mendukung tindakan Riang Prasetya Ketua RT RT011/003, Kelurahan Pluit yang menegakkan aturan soal bangunan ruko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Heru Budi dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut, Heru berharap agar langkah tersebut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman.
“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta membongkar 22 ruko yang dianggap memakan badan jalan dan menutup saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 24 Mei 2023. Pembongkaran ini merujuk pada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait.
Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengatakan pembongkaran tersebut memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya para pemilik ruko membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah daerah turun tangan.
Satpol PP bongkar ruko untuk kembalikan sesuai IMB
Satpol PP DKI Jakarta membongkar rumah toko (ruko) di kawasan Pluit Jakarta Utara yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 untuk mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana mestinya.
"Kita lakukan eksekusi untuk pengembalian fungsi yang harusnya jadi fungsi jalan, yang menjadi fungsi saluran, mengembalikan juga yang sesuai dengan IMB-nya keperluannya," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.
Ia menjelaskan Pembongkaran bangunan di atas got dan bahu jalan itu dilakukan untuk pengembalian fungsi dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Jadi sekali lagi ini adalah pengembalian fungsi, fungsi jalan ya balik lagi ke jalan yang tadinya salurannya nggak berfungsi ya jadikan ke salurannya," ujarnya.
Pemilik ruko protes ke Ketua RT bukan ke Satpol PP
Ia menjelaskan protes pemiliki ruko pada saat pembongkaran, ditujukan kepada Ketua RT setempat Riang Prasetya dan bukan kepada aparat yang melakukan pembongkaran. "Yang protes kan sama pak RT. Bukannya protes ke aparatur," kata dia.
Pemerintah telah memberikan batas waktu yang cukup kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunan yang langgar aturan.
"Sudah dikasih batas waktu dan batas waktunya sudah terlewati kemarin dan hari ini kita lakukan eksekusi. Harapannya adalah tentu nanti pemilik ruko merapikan kembali kepada fungsi awal semula," ucap Arifin.
Ketua RT Riang Prasetya protes intervensi dua politikus PDIP
Riang Prasetya mengkritik kedatangan dua anggota DPRD DKI dan DPR dari PDIP yang menemui para pemilim ruko yang dibongkar.
Tempo mendapatkan undangan kedatangan anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP dan Darmadi Durianti Anggota DPR RI datang menemui pemilik ruko Muara Karang Blok Z4 No.9 Kel. Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Mei 2023.
“Perlu saya sampaikan kedatangan dua anggota dewan menemui para pemilik ruko dan menemui seorang koordinator yang demo di depan kantor saya sangat tidak etis. Karena dua anggota dewan itu tidak tahu di lingkungan saya sedang ada masalah pelanggaran bangunan,” kata Riang saat dihubungi Tempo, Minggu, 28 Mei 2023.
Menurutnya kedatangan dua anggota DPRD tidak memberitahu dia.
“Dalam asumsi saya kedua anggota dewan itu datang ke pemilik ruko bukan menyampaikan hal yang seharusnya dilakukan oleh pemilik ruko yang melanggar bangunan,” ucapnya.
Riang mempertanyakan apa pembicaraan yang dilakukan pemilik ruko di Pluit dan anggota dewan, setelah adanya kedatangan kedua anggota dewan tersebut pemilik ruko malah melakukan demo lanjutan.
Politikus PSI minta Heru Budi lindungi Riang Prasetya
anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Justin Adrian eminta kepada Pemprov DKI untuk melindungi keselamatan Riang dari tekanan atau potensi persekusi dari kelompok yang tidak menyukai pembongkaran ruko di Pluit.
“PSI mendorong pejabat Gubernur untuk lebih tegas dalam penindakan tata ruang di DKI Jakarta. Perlu penegakan aturan terkait tata rumah untuk nantinya menjadi cikal bakal pembenahan permasalahan lain,” ucapnya.