Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menutup sementara salah satu pabrik arang di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur setelah mengamatinya selama satu pekan. Ia mencurigai aktivitas pabrik tersebut lantaran asap yang dihasilkan dinilai sudah tidak wajar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau kemarin yang di Lubang Buaya yang ditutup, ya, asapnya kayak gitu, ya ditutup sementara,” kata Heru Budi kepada Tempo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.
Ditutup karena kualitas udara setempat tak sehat
Menurut dia, langkah tersebut diambil karena berdasarkan pemantauan indeks standar pencemaran udara atau ISPU milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukan kualitas udara di kawasan itu tidak sehat atau yang ditandai dengan warna kuning pada aplikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Satu minggu saya pantau itu kuning terus, makanya saya, Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan komunikasi dengan Bu Menteri (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujarnya.
KLHK hentikan operasional pabrik arang
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan operasional salah satu pabrik pembuatan arang lantaran melakukan pembakaran terbuka di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Heru Budi mengatakan ada dua wilayah di Jakarta yang selalu masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat, yaitu Sumur Batu di Jakarta Pusat dan Lubang Buaya di Jakarta Timur. Dia menginstruksikan Pemerintah Kota setempat mencari tahu dan melaporkan penyebab tidak sehatnya kualitas udara di kawasan itu.
Pabrik arang diduga beroperasi 24 jam
Penjabat Gubernur DKI itu tidak menampik jika waktu operasional industri berjalan selama 24 jam. Namun, dia meminta seluruh industri itu mengikuti dan menjalani rekomendasi KLHK.
“Kalau indikasi polusinya tinggi, ya, dia harus sadar, dong, rekomendasi dari kementerian lingkungan harus dilaksanakan, kan ditutup juga masalah,” kata Heru.
Menutup industri bukan satu-satunya solusi
Menurut dia, menutup dan menghentikan industri bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang belakangan ini terus meningkat dan berdampak pada kesehatan pernapasan atau yang dikenal dengan ISPA. Dia mengakui jika menutup industri dapat menimbulkan masalah baru karena berdampak pada ekonomi masyarakat, yaitu hilangnya lapangan pekerjaan.
Cerita pemilik pabrik arang yang ditutup
Sementara itu, Legowo, pemilik pabrik arang rumahan di Lubang Buaya, Jakarta Timur, kesal karena tempatnya mencari nafkah ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Usahanya dinilai turut menyebabkan polusi udara di Ibu Kota.
“Sini kalau mau itu Heru (Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono) datang ke sini,” kata Legowo kesal saat ditemui Tempo di tempat usahanya, Sabtu, 26 Agustus 2023. Sesekali kata-kata kasar terlontar dari mulutnya saat diwawancarai.
Pabrik digerebek saat sedang bakar arang
Legowo menuturkan pabrik arang rumahannya digerebek tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Satpol PP DKI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu, 23 Agustus 2023. Saat itu ada empat orang selain dia yang sedang membakar arang.
“Saya lagi tidur, tiba-tiba dibangunin,” ucap dia.
Klaim uang kompensasi tak diterima
Keesokan harinya, tim gabungan kembali datang untuk memberitahu jika pabrik arang rumahannya harus ditutup selama satu pekan. Sebagai kompensasi atas penutupan ini, pemerintah akan memberikan uang Rp4,5 juta.
Namun, Legowo menyatakan akan kembali membuka pabrik arang rumahannya usai satu pekan berlalu. Ia mengklaim uang kompensasi itu tak satu rupiah pun dia terima.
“Ya sudah setelah satu minggu habis, kita bakar arang lagi, lah,” tuturnya.
Menurut Legowo, uang kompensasi itu diambil oleh pemilik lahan. Legowo mengontrak untuk mendirikan pabrik arang rumahan.
“Jadi kami enggak dapat uang kompensasi apa-apa,” katanya.
Pabrik arang rumahan Legowo sudah berdiri kurang lebih 5 tahun. Ia sebenarnya tidak masalah jika harus ditutup asal mendapat pembinaan, solusi, dan uang ganti rugi.
MUTIA YUANTISYA | ADVIST KHOIRUNIKMAH