Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Dana hibah Rp 40,2 miliar untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta yang tak kunjung cair ternyata dipicu masalah legalitas organisasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo