Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Siregar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah panel untuk rekapitulasi suara tingkat provinsi. Penambahan panel dinilai dapat mempercepat proses rekapitulasi agar tidak mundur layaknya rekapitulasi suara untuk luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tambahan panel itu disampaikan karena masih banyak penghitungan suara tingkat provinsi yang belum selesai. "Kalau sesuai jadwal, yang provinsi harusnya sudah mulai," kata Fritz melalui keterangan tertulis pada Kamis, 9 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada kabupaten/kota yang penghitungan suaranya sudah sesuai jadwal. “Namun, ada kabupaten/kota yang 50 persen penghitungan suaranya belum selesai.”
Bawaslu berharap agar target penghitungan suara secara menyeluruh bisa terpenuhi hingga 22 Mei 2019. "Saya rasa itulah tantangan di provinsi, mungkin bisa pakai rekapnya dibuat pararel untuk bisa mengakomodir agar proses percepatan bisa selesai," kata Fritz.
Baca: Hadapi Sidang di Bawaslu, KPU Siapkan Bukti Situng KPU Tak Curang
Fritz mengatakan Bawaslu RI akan mengerahkan seluruh upaya untuk membuat semua jadwal tepat waktu. "Bagi-bagi waktu memang, dengan adanya sidang laporan pelanggaran administrasi belum juga selesai.” Di antaranya berbagi tugas sidang dugaan pelanggaran administrasi dan pengawasan rekapitulasi. Ada pula perkara pelanggaran administrasi.
HALIDA BUNGA FISANDRA