Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilpres 2019 hingga Selasa, 30 April 2019 pukul 04.15, masih mencatat keunggulan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin atas Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma’ruf meraih 46.471.394 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 36.232.587 suara.
Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 54,06 persen dari total suara hasil pencoblosan. Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 56,19 persen; sedangkan Prabowo - Sandiaga adalah 43,81 persen. Selisihnya 10.238.907 suara atau 12,38 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Angka itu didapat dari penghitungan 439.350 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Jawa Timur mencapai 6.026.662 suara sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 2.982.914 suara. Di Bengkulu Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 582.564 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 585.583 suara. Di luar negeri, Jokowi - Ma'ruf memperoleh 354.927 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 27.924 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai ke server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.