Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilpres 2019 hingga Kamis, 25 April 2019, masih menunjukkan keunggulan untuk pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin. Hingga pukul 08.30, suara yang masuk sudah mencapai 32,54 persen dari total suara hasil pencoblosan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi - Ma'ruf adalah 55,85 persen; sedangkan Prabowo - Sandiaga adalah 44,15 persen. Selisihnya sekitar 11 persen. Angka itu didapat dari penghitungan 264.666 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf di Bali mencapai 1.229.078, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 93.647 suara. Untuk Nusa Tenggara Barat Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 283.070 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga yakni 629.499 suara. Di Nusa Tenggara Timur Jokowi - Ma'ruf memperoleh 846.781 suara dan Prabowo - Sandiaga yakni 109.864 suara.
Mengenai Informasi Perhitungan Suara (Situng), Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukkan ke formulir C1. Formulir itu dimasukkan ke Situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.
Arief menjelaskan proses penghitungan suara. KPPS-KPPS selesai menghitung, lalu memasukkan formulir C1, kemudian formulir C1 yang dikirim ke KPU kabupaten/kota, dipindai masuk ke dalam server KPU dan dipublikasikan. “Itu Situng," ujar Arief di Jakarta pada 17 April 2019.
Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya dilakukan pada 22 Mei 2019. KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan hasil akhir Pemilu 2019.
IRSYAN HASYIM | MUH. HALWI