Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

HUT RI ke-75, Wali Kota Depok Bertekad Atasi Masalah Macet, Penggangguran

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan di HUT RI ke-75 untuk menyelesaikan masalah kemacetan di wilayahnya.

18 Agustus 2020 | 10.33 WIB

Seorang warga menyeberang jalan di tengah kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 16 Mei 2020. Beberapa warga juga masih tampak tidak mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Seorang warga menyeberang jalan di tengah kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 16 Mei 2020. Beberapa warga juga masih tampak tidak mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengakui di hari kemerdekaan, masih banyak pekerjaan rumah di Kota Depok yang harus diselesaikan.“Pada peringatan HUT RI ke-75, masih banyak PR antara lain memang tekad kita ingin menyelesaikan permasalahan kemacetan Kota Depok,” kata Idris, Senin, 17 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Idris mengatakan kemacetan di Kota Depok saat ini merupakan persoalan yang krusial, mengingat saat ini masih banyak jalan-jalan yang sempit.“Seperti di jalan Tanah Baru, jalan Krukut, Juanda, Sawangan, menjadi PR kita yang harus kita selesaikan,” kata Idris.

Idris mengatakan saat ini jalan Raya Sawangan dan jalan Juanda sudah masuk program nasional untuk dilakukan perbaikan dan pelebaran.“DED Jalan Raya Sawangan sudah kami berikan 24 meter lebarnya, jalan Juanda juga begitu, ini tinggal permasalahan teknis pembagian pembangunan,” kata Idris.

Selain infrastruktur jalan, Idris mengatakan pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan adalah kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan.“Ke depan kami akan menyelesaikan pengangguran dari usia produktif. Karena 70 persen warga Depok usia produktif, yakni usia 20 tahun hingga 60 tahun,” kata Idris.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus