Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PETUGAS keamanan Arab Saudi kembali menangkap puluhan calon haji Indonesia di sana karena memasuki wilayah penyelenggaraan ibadah haji tanpa visa haji tahun ini. Mereka menggunakan visa ziarah ataupun visa bisnis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Praktik haji ilegal ini kerap terjadi setiap musim penyelenggaraan ibadah haji. Calon haji menyadari bahwa mereka berangkat tanpa jalur resmi dan visa haji. Biro perjalanan haji dan pemiliknya yang melanggar tak mendapat sanksi tegas. Pemilik biro perjalanan tetap mendapat izin ketika membuat perusahaan travel haji dan umrah yang baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mochammad Jasin, menduga ada pegawai di Kementerian Agama yang bermain. Ia merujuk pada pengalaman Inspektorat Kementerian Agama pada 2016.