Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, 4 Keluarga Jalani Pengecekan Tes DNA

Kepolisian melakukan pengecekan tes DNA untuk memastikan identitas para korban kecelakaan maut KM 58 tol Cikampek.

8 April 2024 | 23.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024. Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu Daihatsu GrandMax (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan Bus Besar (KR3).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut upaya penanganan sementara akibat kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek adalah ada 12 korban yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. Saat ini semuanya dalam proses postmortem untuk mengambil jaringan tubuh, kemudian juga properti-properti yang didapat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dan tadi juga diinformasikan ada dua KTP yang didapatkan yang kemudian dikenali identitas dan sudah kita hubungi pihak keluarga, ada yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor," ucap Sigit seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 8 April 2024.  

Sigit menjelaskan, untuk keluarga nantinya pihak rumah sakit akan mengecek DNA. Setelah hasilnya cocok atau identik, Sigit menyebut jenazah korban akan segera diserahkan ke pihak keluarga. 

"Jadi saat ini sedang berlangsung, sudah ada 4 keluarga yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan dan sisanya tentu sedang kami tunggu dan kami berupaya untuk segera menghubungi pihak dan keluarga korban," tutur Sigit. 

Sigit juga memastikan seluruh pihak terkait memberikan pelayanan terbaik keluarga korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek terkait proses pengambilan jenazah. Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut. 

"Kemudian saat ini untuk upaya selanjutnya adalah melakukan pelayanan terkait dengan proses antemortem yaitu pengambilan jenazah yang akan diambil oleh keluarga," kata Sigit saat meninjau langsung RSUD Karawang. 

Selain itu, Sigit juga menyebut TNI-Polri dan stakeholder terkait lainnya berupaya maksimal dalam rangka proses identifikasi dari korban kecelakaan tersebut. Identifikasi itu disebut untuk mencari ciri korban. 

"Saat ini yang dilaksanakan khususnya oleh Kepolisian dan juga dibantu dengan TNI dengan pemerintah daerah serta rekan-rekan dari Kementerian Perhubungan, kami sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal karena memang kondisi lukanya cukup berat. Sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah postmortem," kata Sigit. 

Sigit juga menyampaikan rasa belasungkawa  terhadap seluruh keluarga korban kecelakaan tersebut. Kejadian ini akan dijadikan evaluasi agar tidak terjadi peristiwa serupa. 

Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. Setelah mendapatkan informasi, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi.

Dalam keterangan PT Jasamarga Transjawa Tol kejadian masih ditangani oleh pihak Kepolisian. Petugas Jasa Marga juga masih berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam menangani dan evakuasi terhadap kejadian tersebut. Terpantau sampai dengan saat ini, kondisi lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek padat jelang lokasi kejadian. Petugas terus berupaya melakukan proses normalisasi lajur.

Untuk sementara lajur Contraflow KM 48 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditutup atas diskresi Kepolisian. 

“PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, pastikan kondisi kendaraan laik jalan. Jika lelah dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan,” tulis dalam keterangan tertulis itu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus