Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ikhtiar Cegah Tawuran di Bulan Suci

Tawuran justru mudah terjadi saat menjelang buka puasa dan sahur. Polisi berupaya meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan.

5 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Polda Metro Jaya meningkatkan pengawasan untuk mencegah tawuran selama bulan puasa.

  • Patroli dan titik pantau di lokasi rawan menjadi salah satu strategi mencegah tawuran.

  • Polisi diminta mencegah tawuran sedini mungkin dengan membubarkan kumpul-kumpul remaja.   

JAKARTA – Hiruk pikuk menjelang berbuka puasa terlihat di Jalan Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, kemarin petang. Sepeda motor berseliweran dengan bebas di jalan itu. Padahal, sehari sebelumnya, suasana di sana sangat mencekam. Tawuran pecah di tempat itu menjelang berbuka puasa. Beberapa remaja yang terlibat bentrok terlihat membawa senjata tajam. Orang-orang lari tunggang-langgang untuk menghindar.

Lukman, 22 tahun, menjadi saksi mata dalam insiden yang terjadi pada Ahad lalu itu. Ia kebetulan berada di sana untuk suatu keperluan. "Sebenarnya sudah biasa (ada tawuran),” katanya. “Tapi sekarang sudah jarang-jarang terjadi.”

Untuk orang yang sudah lama tinggal di Tanah Tinggi, Lukman tahu persis pangkal masalah tawuran tersebut. “Dendam lama, persoalan sepele sudah bisa memicu tawuran,” katanya. Ia juga tidak heran bentrokan masih terjadi pada bulan puasa. "Malah sering kejadian waktu sahur."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru, Ajun Komisaris Besar Edison, berkomitmen mengusut bentrokan tersebut. Ia berharap, setelah pelaku-pelaku tawuran ditangkap, insiden serupa tidak terulang lagi.

Tawuran menjadi salah satu gangguan keamanan dan ketertiban yang diwaspadai kepolisian pada Ramadan ini. Bahkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal M. Fadil Imran, meminta jajaran di tingkat polsek dan polres meningkatkan pengawasan. Selain tawuran, kegiatan ilegal lain yang perlu diwaspadai adalah balap liar dan sahur on the road (SOTR). "Saya tidak melarang SOTR, tapi saya melarang kegiatan yang merusaknya,” kata Fadil.


Jenderal polisi bintang dua itu meminta masyarakat lebih bijaksana dalam berkegiatan pada bulan puasa. Terlebih saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman. "Kami pantau terus titik rawan agar Ramadan tidak dinodai oleh sekelompok pemuda yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 2.375 personel untuk menjaga ketertiban dan keamanan Jakarta serta wilayah aglomerasi selama Ramadan. Fadil juga menginstruksikan kapolres dan kapolsek turun langsung ke lapangan untuk mencegah gangguan keamanan di lingkungan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin. Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Untuk mencegah gangguan keamanan, Polres Metro Tangerang mengaktifkan 35 pos pantau selama Ramadan. Pengawasan ini setidaknya melibatkan 90 personel untuk berpatroli dan bersiaga di pos pantau.


Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris Besar Komarudin, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Ia pun berharap masyarakat turut membantu dengan tak menggelar kegiatan yang kontraproduktif. "Untuk sahur on the road di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilarang. Sekali lagi dilarang," kata dia.

Komarudin juga mengimbau masyarakat agar cepat melapor jika menemukan kegiatan yang mencurigakan dan meresahkan. Ia pun meminta masyarakat aktif merekam atau mengambil gambar orang-orang yang mencurigakan itu untuk dilaporkan kepada kepolisian. "Akan ditindaklanjuti. Jangan menunggu sampai terjadi. Lebih baik kegiatan pencegahan," kata dia.

Ahad lalu, tawuran antar-remaja juga terjadi di Jonggol, Kabupaten Bogor. "Kejadiannya sebelum sahur, sekitar pukul 2 dinihari," kata Kepala Unit Polisi Pamong Praja Jonggol, Dadang. “Warga terganggu dan melapor. Kami datang dan bubarkan mereka.”

Seorang saksi bernama Jamal mengatakan bentrok antar-remaja memang sering terjadi pada bulan puasa. Mereka menyebutnya “perang sarung”. Namun ada kalanya mereka membekali diri dengan senjata tajam. "Ada yang mengeluarkan celurit sehingga kelompok lain panas dan ikut mengeluarkan senjata tajam," kata pria berusia 37 tahun itu.

Pelaku perang sarung dengan senjata tajam diamankan petugas di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 April 2022. Foto: Istimewa


Kabar tawuran di Jonggol sampai juga di telinga Bupati Bogor Ade Yasin. Ia meminta penegak hukum memproses para pelaku tawuran demi memberikan efek jera. "Saya mengimbau kepada pengelola pondok pesantren agar membuka peluang dan mengajak remaja sekitar untuk mengikuti program pesantren kilat selama Ramadan,” kata dia.

Ade pun memberikan instruksi kepada Satpol PP dan satuan perlindungan masyarakat agar bekerja sama dengan kepolisian melakukan patroli di sejumlah wilayah rawan demi mencegah tawuran terulang lagi.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Iman W. Budiana, mengatakan patroli rutin digelar di seputar Cibinong, Pakansari, hingga ke pelosok kecamatan. Patroli dimulai menjelang buka puasa, pukul 17.30, hingga 21.00. Selanjutnya patroli bersama kepolisian dilanjutkan pada pukul 01.00 hingga 04.00. "Kami akan evaluasi pemetaan dan tindakan pencegahan di lapangan," kata dia.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, mengatakan tawuran yang terjadi menjelang sahur dan berbuka puasa itu dipicu oleh penumpukan masyarakat yang didominasi kaum muda. Celakanya, tipikal remaja mudah terpancing emosi oleh kelompok lain. "Kalau terjadi gesekan sedikit, sudah terjadi tawuran," kata dia.

Josias berharap kepolisian dan pemerintah daerah lebih aktif melakukan patroli untuk mencegah tawuran. Bahkan ada baiknya pencegahan dilakukan sebelum massa terbentuk. "Jadi polisi harus bisa membubarkan anak muda yang berkerumun,” katanya. “Pemda juga harus bisa mengajak jajarannya, sampai RT-RW, untuk mencegah anak muda kumpul-kumpul."

INDRA WIJAYA | JONIANSYAH HARDJONO (TANGERANG) | M.A. MURTADHO (BOGOR)

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus