Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menambah 100 personel ditambahkan di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, layanan imigrasi mengalami kendala yang menyebabkan antrean.

22 Juni 2024 | 14.10 WIB

Antrian panjang di Bandara Soekarno Hatta akibat gangguan server imigrasi. FOTO/istimewa
Perbesar
Antrian panjang di Bandara Soekarno Hatta akibat gangguan server imigrasi. FOTO/istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan pihaknya telah menambah 100 personel di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Penambahan tersebut dilakukan setelah layanan keimigrasian secara elektronik lumpuh sejak Kamis lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi," ujar Silmy Karim saat mengecek antrean dan sistem pelayanan perlintasan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat malam, 21 Juni 2024, dikutip dari keterangan resminya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Layanan imigrasi mengalami kendala sejak sejak Kamis, 20 Juni 2024. Penyebabnya, server pusat data nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan teknis.

"Saat ini konter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan  internasional sudah terisi penuh oleh petugas, dan akan kami tambah dengan konter tambahan,” ucap Silmy.

Dia melanjutkan, saat ini kondisi antrean di TPI Bandara Soekarno-Hatta sudah lebih terkendali dibandingkan Kamis kemarin. Untuk mengurai antrean, kata dia, jalur khusus haji di area kedatangan juga dibuka.

Silmy menyatakan, sementara ini pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual. Petugas menerakan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas, serta dilakukan dokumentasi atau foto. Bagi warga negara asing (WNA), dilakukan pula pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal.

“Sedangkan untuk mengantisipasi melintasnya penumpang yang termasuk dalam daftar cekal, sistem passenger analysis unit telah beroperasi untuk memverifikasi seseorang masuk kedalam daftar cekal atau tidak dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di setiap konter imigrasi,” lanjut Silmy.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 tempat duduk bagi penumpang WNI maupun WNA. Ruang tunggu tambahan ini ditempatkan di luar area pemeriksaan imigrasi guna mengurangi penumpukan antrean pada jam sibuk. Penumpang juga bisa mengambil air mineral gratis di ruang tunggu tersebut.

“Kendala kesisteman masih terus ditangani oleh tim dari Kementerian Kominfo. Imigrasi mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan hingga sistem normal kembali,” tutur Silmy.

Ditjen Imigrasi sebelumnya telah mengumumkan bahwa sistem Pusat Data Nasional mengalami gangguan, sehingga berdampak pada semua layanan keimigrasian. Pengumuman itu disampaikan melalui unggahan Instagram @ditjen_imigrasi pada Kamis kemarin. 

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis Ditjen Imigrasi dalam unggahan tersebut.

Selain berdampak pada layanan imigrasi di bandara udara, matinya sistem ini  juga menyebabkan pembuatan paspor terganggu. 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus