Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Silang Pendapat Impor KRL Bekas

Kementerian BUMN ingin impor KRL bekas asal Jepang dipercepat untuk menjaga layanan. Menunggu hasil kajian final BPKP. 

4 Mei 2023 | 00.00 WIB

Pekerja melakukan bongkar muat gerbong kereta rel listrik (KRL) commuter line impor dari Jepang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 4 April 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja melakukan bongkar muat gerbong kereta rel listrik (KRL) commuter line impor dari Jepang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 4 April 2018. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • BPKP kembali melakukan pengkajian pengadaan KRL Jabodetabek.

  • Sepuluh rangkaian KRL harus diganti sebelum akhir tahun ini.

  • Retrofit perlu waktu 17 bulan dan biaya yang lebih mahal daripada impor.

JAKARTA - Nasib peremajaan armada kereta rel listrik Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (KRL Jabodetabek) tak kunjung putus. Pemerintah masih membuka peluang mengimpor kereta bekas asal Jepang, kendati sebelumnya opsi tersebut tidak direkomendasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo mengatakan opsi tersebut nantinya diputuskan bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "BPKP sedang melakukan pengkajian final," kata dia saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus