Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Modi Resmikan Kuil di Atas Reruntuhan Masjid

Perdana Menteri India Narendra Modi kemarin meresmikan pembangunan kuil Hindu di kota utara Ayodhya, di tempat sebuah masjid dihancurkan hampir tiga dekade lalu yang memicu kerusuhan mematikan di seluruh negeri.

Banyak umat Hindu percaya bahwa dewa-raja Ram lahir tepat di tempat masjid itu dibangun pada abad ke-16 oleh penguasa muslim Mughal. Pada 1992, masjid itu dihancurkan oleh massa umat Hindu sehingga memicu kerusuhan yang menewaskan sekitar 2.000 orang, kebanyakan muslim.

 

6 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Perdana Menteri India Narendra Modi kemarin meresmikan pembangunan kuil Hindu di kota utara Ayodhya, di tempat sebuah masjid dihancurkan hampir tiga dekade lalu yang memicu kerusuhan mematikan di seluruh negeri.

  • Banyak umat Hindu percaya bahwa dewa-raja Ram lahir tepat di tempat masjid itu dibangun pada abad ke-16 oleh penguasa Muslim Mughal. Pada 1992, masjid itu dihancurkan oleh massa umat Hindu, sehingga memicu kerusuhan yang menewaskan sekitar 2.000 orang, ke

  • Acara peresmian ini memenuhi janji lama Modi dan partai nasionalis Hindu-nya, Bharatiya Janata (BJP),  menandai peringatan pertama komitmen lain yang diberikan oleh pemerintahnya, yakni mengakhiri hak istimewa untuk satu-satunya negara bagian di India ya

AYODHYA — Perdana Menteri India Narendra Modi kemarin meresmikan pembangunan kuil Hindu di kota utara Ayodhya, di tempat sebuah masjid dihancurkan hampir tiga dekade lalu yang memicu kerusuhan mematikan di seluruh negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seluruh negara senang. Penantian berabad-abad berakhir," kata Modi dalam sebuah pidato, setelah melepas masker putih yang dia kenakan sebagai pencegahan penularan Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Banyak umat Hindu percaya bahwa dewa-raja Ram lahir tepat di tempat masjid itu dibangun pada abad ke-16 oleh penguasa muslim Mughal. Pada 1992, masjid itu dihancurkan oleh massa umat Hindu sehingga memicu kerusuhan yang menewaskan sekitar 2.000 orang, kebanyakan muslim.

Langkah itu dilakukan mengikuti putusan Mahkamah Agung pada akhir tahun lalu yang menyerahkan situs tersebut kepada mayoritas Hindu India dengan imbalan suatu lokasi yang diberikan kepada komunitas muslim untuk dibangun sebuah masjid. Putusan tersebut mengakhiri proses pengadilan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Acara peresmian ini memenuhi janji lama Modi dan partai nasionalis Hindu-nya, Bharatiya Janata (BJP), yang menandai peringatan pertama komitmen lain yang diberikan oleh pemerintahnya, yakni mengakhiri hak istimewa untuk satu-satunya negara bagian di India yang berpenduduk mayoritas muslim, Jammu dan Kashmir.

Meskipun dua kelompok muslim terkemuka yang mengalami kerusuhan menyatakan dalam suatu isyarat rekonsiliasi bahwa mereka akan menghadiri upacara peresmian pembangunan kuil Hindu tersebut, sebuah badan kelompok muslim non-pemerintah yang berpengaruh menyatakan Masjid Babri "dulu ada dan akan selalu ada".

"Perampasan tanah dengan penilaian yang tidak adil, menindas, memalukan, dan menenangkan kelompok mayoritas tidak dapat mengubah statusnya (Masjid Babri). Tidak perlu patah hati. Situasi ini tidak bertahan selamanya," demikian pernyataan Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India melalui Twitter.

REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI

 

 

 

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus