Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Indikasi keterlibatan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai cukup kuat. Petunjuk itu muncul setelah Ferdy ditahan karena dugaan pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara, yaitu rumah dinasnya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Sekarang sebenarnya sudah menjadi tersangka (pembunuhan), cuma belum dirilis resmi saja," kata ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo