Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pemerintah menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari hingga Sabtu, 14 September mendatang. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengimbau agar semua kantor lembaga negara, pemerintah daerah, perwakilan negara sahabat, dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati mendiang Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie "Ini adalah hari berkabung nasional," kata dia, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo