Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ini Barang Bukti dan Tersangka Investasi Bodong Pandawa Group

20 Februari 2017 | 21.05 WIB

Sejumlah tersangka penipuan serta penggelapan investasi bodong Pandawa Group diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang telah melarikan dana ribuan nasabahnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai triliyunan rupiah. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perbesar
Sejumlah tersangka penipuan serta penggelapan investasi bodong Pandawa Group diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang telah melarikan dana ribuan nasabahnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai triliyunan rupiah. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nufus Nita Hidayati

Nufus Nita Hidayati

Sebelum bergabung dengan Tempo sebagai periset foto pada 2015, ia fotografer di majalah mingguan Sindo sambil belajar ilmu jurnalistik di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta pada 2012 dan lulus dua tahun kemudian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus