Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ini Penyebab Perpres Mobil Listrik Nasional Belum Terbit

Seiring berkembangnya tren mobil listrik, pemerintah Indonesia berencana membuat Peraturan Presiden khusus untuk kendaraan listrik nasional.

18 Juli 2019 | 07.17 WIB

Menristekdikti Mohamad Nasir bersama Rektor UNY Sutrisna Wibawa meluncurkan Mobil Listrik Garuda UNY, di Yogyakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Dok Humas UNY
Perbesar
Menristekdikti Mohamad Nasir bersama Rektor UNY Sutrisna Wibawa meluncurkan Mobil Listrik Garuda UNY, di Yogyakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Dok Humas UNY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring berkembangna tren kendaraan listrik di dunia, pemerintah Indonesia berencana membuat Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk mobil listrik nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mobil listrik yang dimaksud adalah murni listrik. Seperti yang disampaikan Penasihat Khusus Menteri Bidang Kebijakan Inovasi dan Daya Saing Industri Kemenko Bidang Maritim, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Bahwa Perpres tersebut secara spesifik hanya untuk mobil listrik murni nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut hal tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden, agar Indonesia bisa lebih cepat dan tidak tertinggal jauh oleh negara lian dalam tren mobil listrik.

"Perpresnya itu memang hanya untuk percepatan untuk terwujudnya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai nasional. Jadi memang sangat spesifik jadi bukan semua mobil listrik. Murni listrik dan berbasis baterai nasional," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

"Karena Presiden minta harus bisa seperti itu. Makanya di dalam perpres itu spesifik hanya mengatur yang itu, percepatan untuk kendaraan listrik berbasis baterai nasional," tambahnya.

Namun sayangnya Satrio belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut dirilis. Yang pasti sebagai gambaran, nantinya baterai untuk mobil listrik akan dirakit lokal.

"Kan masih di proses di Setkab (Sekertariar Kabinet). Kan harus di approve oleh sekian menteri," katanya.

"Baterai kalau untuk packging untuk modul kita bisa, sel-nya mungkin kita impor. Kalau komponen mungkin lokal, paling baterai kita masih impor sebagian komponennya saja," kata Satrio.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus