Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pekerjaan proyek pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara semakin masif.
Masyarakat adat tidak bersedia diusir dari tanah leluhur.
Aturan dalam PP Nomor 12/2023 yang memberikan insentif bagi calon investor berpotensi memperparah konflik agraria.
AKHIR-akhir ini, Sibukdin tidak bisa tidur nyenyak. Pembangunan proyek ibu kota negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang semakin masif membuat Kepala Adat Suku Balik Sepaku itu diselimuti rasa cemas. Sibukdin khawatir masyarakat adat Suku Balik Sepaku, yang sudah hidup turun-temurun di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, bakal terusir dari tanah leluhurnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo