Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Menelisik Kerusakan Jalur Kereta Ringan

Adhi Karya akan membenahi rel LRT Jabodebek setelah KNKT menyelesaikan pemeriksaan.

27 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Proyek pembangunan Stasiun LRT Harjamukti Cibubur, Jawa Barat, Senin, 18 Oktober 2021.
TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Proyek pembangunan Stasiun LRT Harjamukti Cibubur, Jawa Barat, Senin, 18 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Manajemen Adhi Karya memperkirakan ada kerusakan di rel akibat tabrakan LRT.

  • KNKT mengerahkan empat personel pada hari pertama pemeriksaan kecelakaan LRT.

  • Masinis diduga terlambat mengerem kereta di titik tertentu.

JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan membenahi jalur kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) setelah pemeriksaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai. Direktur Operasi II Adhi Karya, Pundjung Setya Brata, memastikan perbaikan prasarana difokuskan di titik insiden sehingga tak akan mengganggu pengujian aspek lainnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus