Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Istri Munir Said Thalib, Suciwati menilai kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam menyelidiki kasus kematian suaminya sangat lambat. Bahkan dia menilai Komnas HAM tidak profesional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu disampaikan Suciwati dalam konferensi pers Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) yang bertajuk Menyikapi Perkembangan Penyelidikan Pro Justitia Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir dan Dukungan Internasional dalam Sidang Komite HAM PBB Terkait Penerapan ICCPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Komnas HAM jalannya sangat lambat sekali, hanya 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan," kata Suciwati dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara online, Sabtu, 23 Maret 2024.
Suciwati mengatakan, jumlah itu sangat tidak masuk akal apabila Komnas HAM menargetkan memeriksa 50 orang saksi dalam penyelidikan itu. "Bayangkan, apakah mungkin itu terjadi," ujarnya.
Padahal Komnas HAM baru memeriksa para saksi yang terdiri dari masyarakat sipil serta perwakilan keluarga termasuk dirinya. Menurutnya saksi-saksi itu kategori mudah untuk dipanggil dan diperiksa.
"Ini masih orang yang mudah, bagaimana dari pihak yang tersangka dan terduga dan sebagainya," kata Suciwati. "Jadi terus terang saya sangat pesimistis dengan yang dilakukan Komnas HAM."
Komnas HAM tengah membuka kembali penyelidikan kematian Munir Said Thalib dengan membentuk tim ad hoc penyelidikan pada 20 September 2022, tapi proses yang dilakukan oleh komisi itu tertutup. "Kami belum bisa menginformasikan," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dikonfirmasi, Sabtu, 9 Maret 2024.
Salah satu saksi yang sudah diperiksa Komnas HAM adalah eks Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Marsudhi Hanafi. "Komnas HAM hanya minta klarifikasi tentang hasil temuan TPF," kata Marsudhi, dihubungi Koran Tempo, Ahad, 10 Maret 2024.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO