Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Menteri Edhy mengklaim izin penangkapan dan ekspor benih lobster dibutuhkan demi kesejahteraan nelayan.
Pada kenyataannya, eksportir benur bisa mengantongi izin dengan cepat tanpa memenuhi syarat.
Pengamat perikanan dari Institut Pertanian Bogor, Suhana, menilai Kementerian KKP melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.
JAKARTA – Di tengah kontroversi ihwal penerbitan izin ekspor benih lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan rencana baru. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, Edhy mengatakan izin ekspor hanya berlaku sementara. "Pada waktu tertentu akan dihentikan, begitu teknologi budi daya sudah tersedia dan mencukupi kebutuhan," kata dia.
Saat ini, menurut Edhy, izin penangkapan dan ekspor benih lobster dibutuhkan demi kesejahteraan nelayan. Dia mengatakan terdapat 10 juta orang yang menggantungkan hidupnya pada penangkapan benur atau bibit lobster. Edhy juga menyebut ada aturan yang mewajibkan calon eksportir untuk melakukan budi daya, memanen hasil, dan melepas 2 persen dari hasil budi daya ke alam untuk menjaga pasokan benih sebelum mendapat izin ekspor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo