Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Rumah Bernyanyi Baru Diminta Bersiap

Pemerintah masih menimbang untuk memberikan pelonggaran kepada pengelola usaha karaoke.

3 November 2021 | 00.00 WIB

Pengunjung berkaraoke di Jakarta. Dok Tempo/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Pengunjung berkaraoke di Jakarta. Dok Tempo/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum memberikan izin kepada tempat karaoke untuk beroperasi kembali.

  • Pemerintah Jakarta masih menunggu aturan pelonggaran dari pemerintah pusat bagi usaha karaoke.

  • Pemerintah mengklaim akan bersikap adil kepada semua pelaku usaha agar bisa menjalankan bisnis pada masa pandemi.

JAKARTA – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta belum memberikan izin kepada pengusaha rumah bernyanyi atau karaoke untuk kembali beroperasi. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi teknis protokol kesehatan yang menjadi syarat pembukaan tempat hiburan tersebut. Namun Dinas meminta pengusaha tetap bersiap. Sebab, tidak tertutup kemungkinan izin itu diberikan setelah ada aturan pelonggaran dari pemerintah pusat untuk usaha karaoke.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus