Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba layanan bike sharing atau penyewaan sepeda. Dishub menyediakan 200 unit sepeda selama uji coba. "Terdapat sembilan titik parkir sepeda Gowes, tersedia 200 unit sepeda," tulis Dishub DKI melalui akun resmi di Twitter, dikutip Sabtu, 4 Juli 2020.
Dinas Perhubungan memberlakukan jam operasional bike sharing di tahap uji coba ini pada pukul 06.00-18.00 WIB. Secara teknis, layanan bike sharing harus menggunakan aplikasi Gowes yang bisa diunduh di Play Store dan Apps Store.
Bagi yang telah memiliki akun warga bisa langsung menikmati bike sharing dengan memindai QR barcode di tempat parkir untuk membuka gembok sepeda. Dishub mengingatkan warga untuk mengisi saldo di aplikasi Gowes terlebih dahulu karena pengguna akan dikenakan tarif Rp 3.000 per 15 menit. "Scan atau pindai QR Code pada unit GOWES untuk membuka gembok dan mulai berkendara."
Setelah berkendara pengguna wajib mengembalikan sepeda ke tempat parkir yang telah disediakan. Bagi yang melanggar, Dishub akan memberikan sanksi denda Rp 50.000. Pengguna juga harus kembali memindai QR barcode di parkir sepeda agar tarif pemakaian bike sharing diakhiri.
Dinas Perhubungan DKI mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Pengguna juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan.
Berikut 9 titik parkir Bike Sharing:
1. Stasiun MRT Bundaran HI
2. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Timur
3. Halte Bus Pelican Crossing Bundaran HI sisi Barat
4. Depan Gedung Sinar Mas
5. Halte Bus Balai Kota Sisi Selatan
6. Stasiun Tanah Abang
7. Walikota Jakarta Pusat / Museum Prasasti
8. Gedung Dinas Teknis Abdul Muis
9. Gedung Dinas Teknis Jatibaru
TAUFIQ SIDDIQ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini