Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem pembayaran secara daring atau online untuk kendaraan yang parkir di tepi jalan. Sistem itu diyakini mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pengguna kendaraan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo