Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Dari Penutupan Jalan sampai Pembatasan Kapasitas Ruangan

Pemerintah DKI Jakarta memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di zona merah Covid-19. Kapasitas kantor dibatasi hingga maksimal 25 persen. Sepuluh ruas jalan tempat nongkrong warga juga ditutup.

22 Juni 2021 | 00.00 WIB

Polisi Lalu Lintas mengatur arus kendaraan saat penutupan Jalan Asia - Afrika untuk menekan penyebaran COvid-19 di Senayan, Jakarta, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Polisi Lalu Lintas mengatur arus kendaraan saat penutupan Jalan Asia - Afrika untuk menekan penyebaran COvid-19 di Senayan, Jakarta, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polda Metro Jaya menutup sepuluh ruas jalan, di antaranya Senopati, Boulevard Kelapa Gading, dan Asia Afrika.

  • Pemerintah DKI membatasi kapasitas tempat usaha hingga maksimal 25 persen.

  • Epidemiolog menilai pengetatan PPKM mikro tak cukup dan perlu karantina wilayah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus