Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jaksa Tuntut Johnny G Plate 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Menara BTS

Mantan Menkominfo Johnny G Plate dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dalam kasus menara BTS.

25 Oktober 2023 | 15.44 WIB

Jaksa Tuntut Johnny G Plate 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Menara BTS
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan, Rabu 25 Oktober 2023. Menurut jaksa penuntut umum, Johnny terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus