Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jaringan Vape Narkoba Dikendalikan dari Penjara

Mengedarkan cairan narkotik ke 48 kota, termasuk luar negeri.

9 November 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Polisi membongkar jaringan pengedar cairan rokok elektrik (vape) berisi narkotik yang dikendalikan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Polisi pun telah mencokok otak jaringan yang menamakan kelompoknya "Reborn Cartel" itu. "Inisiatornya berinisial TY," kata Kepala Sub-Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Calvijn menerangkan, TY merupakan narapidana kasus narkotik yang mendekam di Rutan Cipinang sejak 2016. Dia merintis usaha meracik narkoba sejak masuk ke Cipinang. Awalnya, TY dan jaringannya hanya meracik tembakau "gorila". "Baru pada 2018 dia membuat produk liquid vape," ujar Calvijn.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam menjalankan bisnis gelapnya, TY dibantu tiga rekannya sesama narapidana. Mereka adalah VIN, HAM, dan COK. Mereka berbagi tugas. Menurut Calvijn, VIN bertugas mencari ekstasi sebagai bahan campuran liquid vape. Adapun COK bertugas mencari pemasok dan kurir. Sementara HAM bertugas untuk bertransaksi dengan pembeli.

Jaringan ini juga dibantu oleh DW, istri TY. Sang istri, menurut Calvijn, biasanya berperan sebagai pengatur keuangan hasil jaringan ini. "TY selalu mengirim uang hasil kejahatannya kepada DW," ujar Calvijn lagi.

DW membenarkan dirinya kerap diminta TY untuk mentransfer uang dengan jumlah beragam. "Paling besar Rp 90 juta. Pokoknya tergantung dia (TY)," kata DW ketika dihadirkan polisi di rumah sekaligus pabrik cairan vape narkoba di Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.

Menurut DW, instruksi mentransfer uang biasanya disampaikan TY ketika dijenguk di Cipinang. Dalam sepekan, DW bisa menjenguk TY sampai tiga kali. DW pun mengaku pernah mengingatkan suaminya agar berhenti menjual cairan narkoba. "Sebagai istri, disuruh sama suami gitu. Kalau enggak dilakuin, dia marah," ucap DW.

Calvijn menambahkan, jaringan ini telah menciptakan 16 racikan tembakau gorila dan 8 campuran liquid vape. Semua produk diracik oleh anggota jaringan dengan arahan tersangka TY. "Mulai dari anggota sampai kurir bisa meracik. Awalnya diajarkan via telepon," kata Calvijn. Produk terakhir kelompok ini adalah Liquid Illusion, yakni cairan vape berisi campuran metilendioksi-metamfetamina (MDMA) dan ganja sintetis jenis 5 Fluoro ADB.

Polisi telah menangkap 18 tersangka yang terkait dengan jaringan Reborn Cartel ini. Awalnya, polisi menangkap tiga pengedar cairan vape narkotik. Belakangan, polisi menangkap tersangka lain di sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di rumah tersebut, polisi menemukan peralatan laboratorium untuk meracik cairan vape narkoba.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penangkapan para tersangka berlangsung pada rentang waktu 9-16 Oktober lalu. Polisi telah menggerebek tiga tempat produksi cairan vape tersebut. Menurut Argo, jaringan ini memasarkan cairan narkotik secara online ke 48 kota. "Termasuk ke luar negeri," ujar dia. 

INGE KLARA | ADAM APRIREZA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus