Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jawa Barat Terapkan Tes Swab di Kota Penyangga Jakarta

Targetnya adalah pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan di zona Bogor, Depok, dan Bekasi.

29 April 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak lagi mengandalkan rapid test (tes cepat) untuk mendeteksi virus corona di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan PCR itu dianggap pemeriksaan yang akurasinya cukup tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti, kemarin. Target pemeriksaan PCR ini adalah seluruh pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di zona Bodebek. "Sehingga makin awal diketahui, tentunya nanti penanganannya akan bisa makin cepat, dan makin tuntas."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berli, yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, menambahkan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama di zona Bogor, Depok, dan Bekasi sudah dievaluasi. "Ada penurunan kasus hampir 38,5 persen di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor," kata dia. Sementara di Kota Depok dan Kota Bogor angka kasus masih tetap tinggi.

Berli mengatakan, kendati secara umum terjadi penurunan kasus, sebaran Covid-19 di Bodebek justru meluas. "Jadi, secara wilayah menunjukkan perluasan, sebarannya melebar," kata dia. "PDP juga cenderung meningkat, terutama di Kabupaten Bogor," kata dia.  

Sementara itu, untuk pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, jumlahnya makin bertambah. Tingkat kesembuhan paling tinggi berada di Kabupaten Bekasi.  

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan PSBB di kota penyangga Jakarta, yang meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, diperpanjang. Masa perpanjangan ini berlaku mulai 29 April hingga 12 Mei 2020.

Ridwan Kamil mengatakan pada pelaksanaan PSBB tahap pertama di lima wilayah itu, terjadi penurunan angka penularan virus corona di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok. Sedangkan kenaikan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Tren kenaikan kasus positif di dua daerah inilah yang menjadi alasan untuk memperpanjang PSBB di zona Bodebek.

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta masyarakat mematuhi segala aturan yang diberlakukan selama PSBB tahap kedua. "Kita harus konsisten menjalankan protokol PSBB agar penularan Covid-19 dapat dihentikan," kata Idris dalam keterangan tertulis.

Idris mengatakan pelaksanaan PSBB tahap pertama dinilai tidak berhasil menekan angka penularan virus corona. Bahkan, dalam sehari muncul 8-9 kasus baru positif Covid-19.

"PSBB pertama masih terjadi peningkatan kasus, ini yang menjadi kendala kita adalah penerapan sanksi," kata Idris.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan pemerintah akan bertindak lebih represif untuk menertibkan para pelanggar PSBB pada tahap kedua ini. «Kalau yang pertama kami lebih banyak melakukan sosialisasi, dan sekarang kami sudah mulai represif,» katanya.

Menurut Tri, jumlah petugas yang berjaga di titik pemeriksaan akan ditambah. Pemerintah akan bekerja sama dengan polisi, TNI, dan relawan. «Ada penebalan petugas di lapangan. Harapannya adalah timbulnya kesadaran,» kata dia.

Selain kepada masyarakat umum, penertiban akan ditujukan kepada para pedagang. Tri meminta pedagang bersikap tegas dengan tidak melayani pembeli yang tidak mengenakan masker.  AHMAD FIKRI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ADI WARSONO | SUSENO


Jawa Barat Terapkan Tes Swab di Kota Penyangga Jakarta

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus