Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jeep Rubicon Suami Bu Dendy Dipersoalkan, Ini Reaksi Ditjen Pajak

Ditjen Pajak memberikan tanggapan soal mobil sang suami Bu Dendy yang merupakan Jeep Rubicon.

22 Februari 2018 | 15.52 WIB

Seseorang yang disebut Pak Dendy berfoto di Jeep Rubicon. (Twitter)
Perbesar
Seseorang yang disebut Pak Dendy berfoto di Jeep Rubicon. (Twitter)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Akun Twitter Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak ikut memberikan tanggapan terhadap mobil mewah suami Bu Dendy, Jeep Rubicon yang sempat dipertanyakan. Sosok Bu Dendy menjadi pembicaraan karena aksinya melempari pelakor Nylla Nylala dengan uang pada Senin, 19 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Seiring aksi Bu Dendy itu, sang suami pun ikut menjadi pembicaraan netizen. Seorang netizen dengan akun Twitter @presidentyrex menyebutkan bahwa Pak Dendy melakukan kecurangan terhadap data mobil mewah.

Baca: Mobil Offroad Mahindra Mirip Jeep Hard Top, Siap Tempur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil asli sang suami merupakan Jeep Rubicon. Namun, mobil yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur adalah Toyota Innova.

Terkait dengan aksi Pak Dendy, Ditjen Pajak tidak ingin berkomentar banyak. Ditjen Pajak hanya menganjurkan agar mobil mewah tersebut dilaporkan ke pihak yang langsung membawahinya.


Tanggapan akun Ditjen Pajak soal mobil mewah Pak Dendy. Sumber: twitter

"Halo, Kak. Terkait hal tersebut, mohon sampaikan ke Samsat/Dispenda terkait supaya cepat direspons," kata akun Ditjen Pajak sambil menambahkan emoji senyum pada Rabu, 21 Februari 2018.

Baca: Jeep Cherokee 2019 Hadir dengan Dua Mesin Baru Lebih Bertenaga

Jawaban Ditjen Pajak ternyata menimbulkan pertanyaan baru bagi netizen. Mereka ingin tahu soal SPT tahunan keluarga Bu Dendy. "Min mau tanya, Bu dendy dan Pak Dendy tiap tahun lapor SPT enggak?" tulis seorang netizen. Ditjen Pajak sendiri belum memberikan tanggapan tentang hal tersebut.

Ini bukan pertama kali Ditjen Pajak angkat bicara soal fenomena viral di media sosial. Sebelumnya, mereka pernah menulis deretan gombalan ala film Dilan 1990 dan membahas harta kekayaan karakter Fahri (Fedi Nuril) dalam Ayat Ayat Cinta 2.

TABLOID BINTANG

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus