Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Jejak Pembunuh Rinaldi di Perumahan Permata

Tersangka telah menyiapkan sebuah lubang untuk mengubur jasad Rinaldi.

19 September 2020 | 00.00 WIB

Tersangka, Laeli Atik Supriyatin, saat rilis kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tersangka, Laeli Atik Supriyatin, saat rilis kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Djumadil Al Fajri, 26 tahun, dan Laeli Atik Suprihatin, 26 tahun, disangka membunuh dan memutilasi Rinaldi Harley Wismanu, 32 tahun.

  • Fajri dan Laeli telah merencanakan pembunuhan terhadap Rinaldi.

  • Fajri dan Laeli telah menyiapkan lubang untuk mengubur jasad Rinaldi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus