Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jelang Sanksi Denda, Pemkot Depok Sosialisasi Gunakan Masker

Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi gerakan bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp50 ribu bagi yang tidak pakai Masker

20 Juli 2020 | 15.05 WIB

Petugas gabungan menyampaikan himbauan pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas gabungan menyampaikan himbauan pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2020. Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi Gerakan Bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp 50.000 atau sanksi sosial bagi warga yang tidak menggunakan masker yang akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Januarta

Fajar Januarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus