Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS Kominfo

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate hukuman 15 tahun penjara.

8 November 2023 | 20.17 WIB

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS Kominfo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memvonis mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate hukuman 15 tahun penjara. Vonis diberikan usai Johnny terbukti melakukan tindak pidana korupsi BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,03 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Agatha Olivia Victoria /Donny Aditra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus