Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jokowi: Banyak Politikus Sontoloyo

Presiden mengomentari kritik pada dana kelurahan yang akan dikucurkan tahun depan.

24 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan dana kelurahan akan dikucurkan tahun depan. Berbicara di depan masyarakat Kebayoran Lama, Jakarta, saat pembagian sertifikat, kemarin, Jokowi menyebutkan dana kelurahan untuk kota, sedangkan dana desa hanya untuk kabupaten. Menurut Jokowi, yang memerlukan kucuran dana bukan hanya desa, melainkan juga kelurahan yang ada di 98 kota di Indonesia. Dana kelurahan digunakan untuk memperbaiki selokan dan jalan di kampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi mempertanyakan mereka yang mempersoalkan dana kelurahan ini. Dana kelurahan, kata Jokowi, merupakan bentuk komitmen pemerintah kepada rakyat. Karena itu, ia meminta agar dana kelurahan tak dikaitkan dengan urusan politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kenapa setiap hal pasti dihubungkan dengan politik? Itulah kepandaian politikus mempengaruhi masyarakat. Hati-hati, banyak politikus yang baik tapi juga banyak sekali politikus yang sontoloyo,” kata Jokowi.

Rencana kucuran dana kelurahan ini diungkapkan Jokowi dalam Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan 2018, di Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, Bali, Jumat lalu. Menurut Jokowi, selama ini banyak yang menanyakan tentang adanya dana desa. “Kok, enggak ada dana untuk kota? Ya, sudah tahun depan dapat,” ucap Jokowi.

Rencana menggulirkan dana kelurahan ini menuai polemik. Sejumlah kalangan menilai kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab, undang-undang ini tak menyertakan kelurahan sebagai bagian dari perangkat daerah. (Koran Tempo, Selasa 23 Oktober 2019).

Ketua Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan mayoritas fraksi setuju alokasi anggaran usulan pemerintah ini. Menurut dia, pemerintah dan DPR telah bersepakat memasukkan dana kelurahan dalam Dana Alokasi Umum APBN. “Kami pastikan tak ada masalah hukum,” kata politikus Golkar ini.

Kemarin, Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran melanjutkan pembahasan dana kelurahan ini dalam satu paket dengan pembahasan transfer anggaran ke daerah. Seorang politikus menyatakan lobi DPR dengan pemerintah berlangsung intensif. “Ini hampir gol,” kata dia. Dengan dukungan partai pemerintah yang bulat, kata dia, dana kelurahan akan lolos di parlemen.

Selain didukung PDIP dan Golkar, pemerintah disokong Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura yang menguasai 338 suara, separuh lebih dari 560 anggota parlemen. “Kalaupun voting, akan menang,” kata politikus itu.

Politikus PDIP yang juga anggota tim kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Budiman Sudjatmiko, menyatakan koalisinya memasukkan dana kelurahan sebagai materi kampanye. “Ini program yang baik untuk rakyat,” kata dia. Politikus PKB, Lukman Edy, anggota tim kampanye Jokowi-Ma’ruf, terang-terangan berharap dana kelurahan menaikkan elektabilitas Jokowi dan partai politik pendukung. “Semua kebijakan populis pasti berdampak elektoral,” ujarnya. ARKHELAUS WISNU | AHMAD FAIZ | INDRI MAULIDAR


Berpeluang Lolos

Mayoritas fraksi di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat setuju dana kelurahan dikucurkan tahun depan. Alokasi duit ini akan dilakukan menggunakan dasar hukum Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Berikut ini sejumlah pendapat tentang dana kelurahan.

“Dasar hukum diperlukan untuk penyaluran dan pengawasan penggunaannya. Jangan karena mengejar keuntungan politik sesaat, aturan ditabrak.”

Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra

“Begitu ada dana desa, kesenjangan berkurang. Sekarang dikembangkan di kota untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.”

Budiman Sujatmiko, anggota Komisi Pemerintahan Fraksi PDI Perjuangan

“Kenapa setiap hal dihubungkan dengan politik? Itulah kepandaian politikus. Hati-hati, banyak politikus baik tapi banyak juga politikus sontoloyo.”

Joko Widodo, Presiden

“Dana kelurahan harus diiringi dengan perencanaan matang. Tidak bisa digelontorkan begitu saja tanpa pengawasan dan rawan disalahgunakan.”

Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Jumlah Penduduk Indonesia: 265 juta
Jumlah Pemilih: 185.084.629
Jumlah Penduduk Kota: 141,2 juta atau 53,3%
Estimasi Pemilih Tinggal di Kota: 98,65 juta
Sumber Sekitar 0,04% dari pos anggaran dana desa sebesar Rp 73 triliun.
Besaran Dana Kelurahan Rp 3 Triliun
Jumlah Kelurahan 8.485
Jatah Per Kelurahan Sekitar Rp 353 juta

Peruntukan
- Dana infrastruktur kelurahan
- Pemberdayaan masyarakat
- Pemerataan ekonomi

Acuan
- Jumlah penduduk
- Angka kemiskinan
- Luas wilayah

DARI PELBAGAI | SUMBER | ARKHELAUS W.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus