Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan sedang menyiapkan dasar hukum untuk rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Ia mengatakan dasar hukum itu diperlukan demi menjaga kesinambungan pemindahan pusat pemerintahan baru ini. "Tahapan pertama menyelesaikan regulasi dan payung hukumnya. Sudah kami dahului dengan mohon izin ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)," kata dia, dalam wawancara dengan Tempo, di Istana Kepresidenan di Jakarta, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo