Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jokowi Tunjuk Asep Nana Mulyana jadi Jampidum, Dilantik Pekan Depan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi penunjukan Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum.

6 Juni 2024 | 07.14 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nana Mulyana, akan menempati posisi baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung alias Jampidum Kejagung. Asep menggantikan Fadil Zumhana yang wafat pada 11 Mei 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi penunjukan Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum. Dia menuturkan penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Surat keputusan presiden mengenai pangangkatan Prof. Dr. Asep Mulyana baru kemarin kami terima," kata Ketut ketika dikonfirmasi Tempo pada Kamis, 6 Juni 2024.

Surat yang dimaksud Ketut adalah Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Ketut menyebut bahwa pelantikan Asep akan dilakukan pada pekan depan. "Tanggal 11 Juni hari Selasa akan dilakukan pelantikan," ujar dia.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, telah menerbitkan surat perintah pada Selasa, 4 Juni kemarin untuk melaksanakan Keppres Nomor 62 tersebut. Surat tersebut memerintahkan sejumlah hal. "Pejabat yang namanya tercantum dalam kolom 4 (Asep Nana Mulyana) mempersiapkan diri untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang tertera dalam kolom 5 (11 Juni 2024 pukul 09.00)," tulis Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani untuk menjadi saksi dalam acara pelantikan tersebut. Adapun Asep Nana Mulyana belum memberikan komentar ketika dikonfirmasi. Asep belum membalas pertanyaan Tempo hingga berita ini ditulis.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus